Jabanjia.com – Kadang, deodoran saja tidak cukup untuk menjaga kesehatan dan kecantikan kulit ketiak. Bila tidak dirawat secara baik, ketiak akan mengeluarkan bau tidak sedap yang pasti buat tidak percaya diri. Nah, salah satu bahan alami yang bisa kamu pakai untuk lakukan perawatan ketiak adalah alum atau tawas. Tidak hanya membuat aroma menjadi lebih wangi, 5 manfaat ini bisa juga kamu peroleh bila memakai tawas sebagai perawatan ketiak.
Menyerap aroma tidak sedap
Ketiak adalah anggota badan yang rawan mengeluarkan aroma tidak sedap. Selain teratur mandi dan memakai deodoran, bau tidak sedap bisa juga berkurang dengan tawas. Bahan alami ini bekerja dengan meresap aroma. Cara memakainya, campurkan tawas di air dan biarkan sepanjang hari. Kemudian, pakai larutan ini di bagian ketiak.
Mencerahkan kulit ketiak
Tidak hanya menghaluskan, tawas juga bisa membuat cerah kulit ketiak. Cara untuk memakai tawas sebagai bahan alami perawatan kulit ketiakmu mudah kok. Siapkan satu butir tawas, lalu celup dalam mangkok yang berisi air hangat selama 10 detik. Kemudian, aplikasikan ke ketiak.
Melembutkan kulit ketiak
Selainnya rentan bau, kulit ketiak rentan alami tekstur dan kasar. Apa lagi bila kamu rutin cukur atau waxing bulu ketiak. Supaya kulit ketiak kembali lembut, solusi yang dapat kamu pakai adalah dengan tawas. Bahan alami ini mampu membuat kulit menjadi lebih lembut dalam waktu singkat.
Mencegah keringat berlebih
Keringat berlebih adalah penyebab dari munculnya bau tubuh. Disamping itu, keringat berlebihan bisa juga mengakibatkan pakaian basah dan bikin tidak nyaman. Manfaat yang lain bisa kamu dapatkan dari memakai tawas adalah bisa mencegah keringat berlebihan. Dengan begitu, bau tidak sedap juga bisa diredam.
Menstimulasi aroma alami badan
Kelenjar apokrin yang paling besar adalah di bagian ketiak. Nah, kelenjar ini rentan keluarkan bau tidak sedap. Oleh karena itu, kamu bisa menstimulasi aroma alami badanmu dengan memakai larutan tawas. Selain ketiak, tawas juga bisa dipakai di bagian badan yang lain lho, Jialovers.